Tiga Jenazah TKI Lagi Siap Dipulangkan dari Malaysia
Kamis, 28 Juli 2016 – 21:28 WIB

TKI. Foto: dok.JPNN
"Program ini hanya membutuhkan sekitar 900 ringgit (Rp 2,8 juta). Kalau denda normal bisa mencapai 3 ribu ringgit (Rp 9,6 juta) per bulan," pungkasnya. (bil/c9/agm/flo/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah sudah mulai memulangkan korban meninggal dari insiden tenggelamnya kapal jalur tikus di perairan Johor, Malaysia. Sembilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi