Tiga Jenazah TKI Lagi Siap Dipulangkan dari Malaysia
Kamis, 28 Juli 2016 – 21:28 WIB
"Program ini hanya membutuhkan sekitar 900 ringgit (Rp 2,8 juta). Kalau denda normal bisa mencapai 3 ribu ringgit (Rp 9,6 juta) per bulan," pungkasnya. (bil/c9/agm/flo/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah sudah mulai memulangkan korban meninggal dari insiden tenggelamnya kapal jalur tikus di perairan Johor, Malaysia. Sembilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat