Tiga Kandidat sudah Deklarasikan Diri untuk Bertarung
Pasangan itu HM Akbar Alvaro-Hernoe Roesprijadji. "Awalnya mau mendaftar, Selasa (28/11), tapi ditunda besok (hari ini, red) jam 10.00 WIB kami datang ke KPU Palembang untuk menyerahkan persyaratan dukungan," ujar Hernoe.
Hernoe yang juga menjabat Wakil Ketua PWNU Sumatera Selatan ini mengaku semua persyaratan sudah dilengkapi. Termasuk syarat utama minimal 74.361 KTP warga. "Doakan saja semoga kami bisa maju lewat jalur perseorangan atau non partai,"jelasnya.
Komisioner KPU Palembang, Abdul Karim Nasution mengatakan, bakal pasangan calon (paslon) perseorangan yang menyerahkan dukungannya kurang dari ketentuan yakni 74.361 dukungan KTP, maka otomatis gugur atau tidak dapat diterima.
"Tapi apabila dinyatakan memenuhi syarat setelah mendaftar, namun ketika diverifikasi kurang maka bisa diperbaiki," jelasnya. Sejauh ini pendaftaran calon independen dibuka pada 25-29 November 2017, dan belum ada satupun yang mendaftar hingga kemarin (28/11). (bis/afi/roz/fad)
Perebutan kursi partai politik tak hanya terjadi di Pilgub (Pemilihan Gubernur) Sumsel, tetapi juga di Pilwako Palembang.
Redaktur & Reporter : Budi
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Semester Pertama Pemerintahan Prabowo: Ini 10 Menteri Paling Berprestasi