Tiga Kurir 15 Kg Sabu-sabu Jaringan Napi Diciduk
Sabtu, 11 Januari 2020 – 01:20 WIB
Pada 2 Januari 2020 personil Subdit 3 Ditresnarkoba melaksanakan pengeledahan rumah tersangka Johan sang pemilik mobil.
Selain itu personil juga mendatangi rumah tersangka Maryon yang pernah dititipi mobil oleh pelaku. Maryon mengaku pada 18 Desember 2019, ia diajak Johan untuk mengantarkan paket ke ekspedisi.
Kapolda Irjen Pol Muchlias AS juga menjelaskan, untuk buku rekening atas nama tersangka Maryon pernah digunakan tersangka Johan untuk menerima upah hasil kerja mereka sebagai kurir sabu-sabu.(antara/jpnn)
Polda Jambi menangkap tiga kurir sindikat peredaran narkoba jaringan internasional yang dikendalikan seorang narapidana narkoba di lapas Cipinang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba