Tiga Orang di Lombok Barat Ditangkap Polisi Terkait Praktik Prostitusi

Tiga Orang di Lombok Barat Ditangkap Polisi Terkait Praktik Prostitusi
Polisi menangkap tiga orang di salah satu kafe di Senggigi karena diduga terlibat dalam bisnis prostitusi. Foto: IST/RADAR LOMBOK

jpnn.com, LOMBOK BARAT - Seorang pria berinisial JU bersama dua orang ditangkap polisi karena diduga melakukan bisnis prostitusi di salah satu kafe di Batulayar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, mengatakan, operasi yang digelar Sabtu (31/7) adalah untuk memastikan pemberlakuan jam malam di kawasan Wisata Senggigi.

”Sesuai dengan perintah dan instruksi Kapolres Lombok Barat, untuk memastikan jam malam dipatuhi oleh pengelola wisata, khususnya di tempat hiburan malam,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar memang sudah tidak beroperasi, namun salah satu kafe ditemukan pengunjung pria bersama sorang wanita yang diduga melakukan perbuatan asusila.

“Ada kafe yang kamarnya masih beroperasi dan mendapati salah satu pengunjung dengan terapis indikasinya prostitusi, dua ini kami amankan, kami serahkan ke Sat Reskrim,” ungkapnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, selain mengamankan dua orang tersebut, seorang laki-kali berinisial JU juga diamankan, diduga sebagai muncikari.

Jika terbukti maka JU akan disangkakan pasal 296 KUHP Jo Pasal 506 KUHP.

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Seorang pria berinisial JU bersama dua orang ditangkap polisi karena diduga melakukan bisnis prostitusi di salah satu kafe di Batulayar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News