Tiga Pegawai BPN Ciamis Kena OTT Tim Saber Pungli

Tiga Pegawai BPN Ciamis Kena OTT Tim Saber Pungli
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, CIAMIS - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Ciamis menangkap tangan tiga oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis.

Petugas Bidang Survei, Pengukuran dan Pemetaan tersebut ditangkap di Kantor BPN Jalan H Sujud Kelurahan Kertasari, Ciamis Jumat siang (21/4).

Ketiga oknum yang diamankan itu berinisial DS berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sebagai Kasub Tematik, NA berstatus PNS staf Bidang Tematik dan AH berstatus pegawai tidak tetap sebagai staf Bidang Tematik diamankan di kantor BPN Ciamis.

Terungkapnya kasus pungli ini atas laporan dari masyarakat, di mana adanya praktek pungli di kantor BPN Ciamis.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa dokumen pendaftaran floating, uang tunai sebesar Rp 6.040.000 dan buku dapur pendapatan dari pemohon. Uang yang disita ditemukan oleh tim saber pungli dalam sebuah laci meja.

Ketua Tim Saber Pungli Polres Ciamis Kompol Imam Rahman mengatakan modus operandi para oknum tersebut adalah meminta atau menerima uang secara langsung kepada dan dari pemohon yang akan melakukan pembuatan floating atau survei pementaan.

”Tiap orang diminta Rp 100.000 sampai Rp 200.000 dengan alasan untuk biaya transportasi dan operasional di lapangan," ujarnya saat memberikan keterangan di Mapolres Ciamis kepada sejumlah wartawan.

Menurutnya, pungutan tesebut tidak ada dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari BPN Ciamis dan pungutan tidak masuk dalam peraturan menteri. Sehingga mereka bertiga disangkakan melanggar Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 14 tahun 2016 Tentang Persyaratan dan Tata Aara Pengenaan Tarif PNBP.

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Ciamis menangkap tangan tiga oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News