Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
jpnn.com, KUPANG - Tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap anggota Korem 161/Wira Sakti TNI AD Pratu Azis Purwanto, 24, menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota, NTT.
"Tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman sudah serahkan diri. Kami langsung amankan dan diproses hukum," kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung di Kupang, Jumat.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus pengeroyokan dan penikaman yang dilakukan oleh tiga pemuda di Kota Kupang terhadap anggota TNI AD di Kupang pada Rabu (11/12) tengah malam.
Tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman itu berinisial ARP, 20, YB, 24, dan JJL, 25.
Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota itu mengatakan bahwa tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman tersebut setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri ke Kabupaten Kupang.
"Mereka melarikan diri ke Takari pada hari Kamis kemarin untuk bersembunyi," ujar dia.
Saat sedang bersembunyi di Takari, ketiga pelaku itu mendengar kabar bahwa mereka dikejar oleh aparat kepolisian, kemudian mereka memilih untuk tidak melarikan diri lagi.
"Jadi, mereka langsung kembali ke Kota Kupang dan menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota. Mereka juga mengakui perbuatannya," tambah dia.
Tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap anggota Korem 161/Wira Sakti TNI AD Pratu Azis Purwanto, 24, menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota, NTT.
- Mahasiswi Unpad Ditodong Pria Bermotor di Jatinangor, Polisi Buru Pelaku
- Dugaan Penganiayaan Bocah oleh Ibu Tiri, Polres Siak Lakukan Ekshumasi
- Pelaku Pembunuhan di Benoa Sungguh Brutal, Korban Sampai Dibakar
- Erin Siap Dimintai Keterangan Polisi terkait Dugaan Penganiayaan: Saya Punya Bukti Semua
- Erin Akui Punya Bukti, Bantah Tegas Tudingan Aniaya ART
- Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilanjutkan, Agenda Pemeriksaan 8 Saksi
JPNN.com




