Tiga Pemandu Lagu Mau Diajak Ngamar, Tarifnya...

Mereka adalah PT,20, warga Jalan Krukah Utara, TR,21, warga Ngagel Rejo dan FB,29, asal warga Pakis Tirtosari Surabaya.
"Selain itu, kami juga mengamankan satu perempuan lagi berinisal TD, yang bertugas sebagai pengantar. Hanya saja hingga saat ini yang bersangkutan masih sebagai saksi," lanjut Bayu.
Mantan kasat Reskrim Polres Malang ini mengatakan dalam menjalankan bisnisnya ini,
Maria sengaja menyebar foto teman seprofesinya sebagai pemandu lagu kepada kontak BBM hingga WhatsAap.
Ketika ada pelangggan yang tertarik, Maria langsung melayani para pelanggannya ini.
Dia menjelaskan cara memesan hingga menentukan tarif untuk setiap gadis yang ia tawarkan.
"Tersangka ini menawarkan para korban dengan harga Rp 1 jtuta. Jumlah itu belum termasuk uang untuk menyewa kamar hotel. Sedangkan dari hasil usaha menjual temannya ini, tersangka memperoleh Rp 200 ribu," tandasnya.
Saat diperiksa, Maria baru menjalankan bisnisnya tiga bulan lalu. Awalnya dia bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Surabaya.
SURABAYA – Petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polrestabes Surabaya menangkap Maria,27. Wanita Jalan Jeruk Sidoarjo
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara