Tiga Pemuda Digerebek Polisi Saat Asyik Berbuat Terlarang di Asrama Mahasiswa
Minggu, 29 Maret 2020 – 19:19 WIB
Dari rumah LU, polisi menemukan 5 bungkus ganja seberat 291,14 gram, satu botol ganja biji seberat 34,29 gram serta dua lembar kertas koran berisi ganja 8,11 gram.
Terkait diamankannya dua mahasiswa yang mengonsumsi ganja, Doni mengimbau agar pihak kampus dapat memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.
BACA JUGA: Ditolak Warga Sekitar TPU, Jenazah PDP COVID-19 Ini Akhirnya Dimakamkan di Sini
"Kami selaku aparat penegak hukum tentunya juga turut prihatin dan miris. Besar harapan kami tidak ada lagi mahasiswa yang terlibat narkoba demi masa depan cerah sesuai yang dicita-citakan," kata Kapolres, sembari berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi melalui Aplikasi Siharat+2.0.(antara/jpnn)
Tiga pemuda digerebek polisi saat asyik berbuat terlarang di asrama mahasiswa Jalan Intan Sari Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- 5 Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak di Dapil Kalsel 2, Ada Eks Dandim Tanah Bumbu
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki
- Petani Muda Kalimantan Selatan Siap Berangkat Magang ke Luar Negeri
- Ulama dan Habaib se-Kalimantan Selatan Sepakat Mendukung Anies Baswedan