Tiga Pengedar Ganja Diringkus
Senin, 11 Februari 2013 – 14:45 WIB
JAKARTA-- Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus tiga orang pengedar ganja. Ketiganya diringkus terpisah saat tengah mengedarkan ganja pada Sabtu malam (9/2) lalu. Setelah keduanya diinterogasi, mereka mengaku barang bukti tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik tersangka lain bernama Daru Quthni, warga Rumah Susun Klender Blok II, Duren Sawit, Jakarta Timur. "Kami langsung mengarah ke kediaman Daru Quthni dan meringkusnya di sana," jelas Didik.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Didik Haryadi mengungkapkan, dua tersangka yang ditangkap pertama adalah Firman Camelta Lios dan Fahrizal Anggara.
Baca Juga:
"Keduanya ditangkap di Jalan Ahmad Dahlan, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur. Barang bukti yang didapat dari keduanya, yakni tiga bungkus kertas koran berisi daun ganja siap edar seberat 265 gram," ujar Kompol Didik seperti yang dilansir Humas Mabes Polri melalui jejaring sosial, Senin (11/2).
Baca Juga:
JAKARTA-- Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus tiga orang pengedar ganja. Ketiganya diringkus terpisah saat tengah mengedarkan
BERITA TERKAIT
- Detik-detik Polisi Tembak Mati Bandit Pembobol Rumah Kosong di Pekanbaru, Bak Film Action
- Kantongi 4.750 Butir Ekstasi, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak
- Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap di Kalbar
- Detik-detik Juru Parkir Liar Membenturkan Kepalanya ke Wajah Pengemudi Ojol
- Seorang Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak