Tiga Pengedar Ganja Diringkus

Tiga Pengedar Ganja Diringkus
Tiga Pengedar Ganja Diringkus
JAKARTA-- Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus tiga orang pengedar ganja. Ketiganya diringkus terpisah saat tengah mengedarkan ganja pada Sabtu malam (9/2) lalu.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Didik Haryadi mengungkapkan, dua tersangka yang ditangkap pertama adalah Firman Camelta Lios dan Fahrizal Anggara.

"Keduanya ditangkap di Jalan Ahmad Dahlan, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur. Barang bukti yang didapat dari keduanya, yakni tiga bungkus kertas koran berisi daun ganja siap edar seberat 265 gram," ujar Kompol Didik seperti yang dilansir Humas Mabes Polri melalui jejaring sosial, Senin (11/2).

Setelah keduanya diinterogasi, mereka mengaku barang bukti tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik tersangka lain bernama Daru Quthni, warga Rumah Susun Klender Blok II, Duren Sawit, Jakarta Timur. "Kami langsung mengarah ke kediaman Daru Quthni dan meringkusnya di sana," jelas Didik.

JAKARTA-- Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus tiga orang pengedar ganja. Ketiganya diringkus terpisah saat tengah mengedarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News