Tiga Penjambret Wisatawan Asing di Kuta Ditangkap, Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur

jpnn.com, BADUNG - Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku jambret yang meresahkan masyarakat terutama wisatawan asing yang berkunjung di wilayah Kuta, Badung, Bali.
Ketiga pelaku IKR (16) I Wayan Baruk (26) dan Made Gita ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta.
"Mereka mengakui sering menyasar wisatawan asing yang berlibur di wilayah Kuta, Badung," ujar Kapolsek Kuta Komisaris Polisi Yogie Pramagita di Kuta, Badung, Bali, Senin.
Bahkan seorang pelaku berinisial IKR yang masih di bawah umur telah melakukan kejahatan serupa dengan temannya Samat (DPO) selama delapan kali.
Pelaku baru tertangkap Rabu (26/7/23) sekitar pukul 23.45 WITA oleh Unit Resmkrim Polsek Kuta setelah terjatuh saat beraksi di Jalan Kartika Plaza, Kuta.
Setelah diamankan petugas pelaku mengakui telah melakukan aksinya di beberapa lokasi.
“Sebelumnya korban WNA berinisial ACL mendatangi Mapolsek Kuta pada Minggu 16 Juli 2023 dan melaporkan telah dijambret di TKP Jalan Sarinande, Seminyak Kuta," kata Yogie.
Yogie menceritakan korban ACL saat itu berjalan kaki menuju sebuah restoran di wilayah Seminyak. Pelaku yang sudah merencanakan aksinya tersebut langsung mendekati korban, lalu mengambil paksa handphone milik korban.
Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku jambret yang meresahkan masyarakat terutama wisatawan asing yang berkunjung di wilayah Kuta, Badung, Bali.
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter