Tiga Penjambret Wisatawan Asing di Kuta Ditangkap, Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur

Tiga Penjambret Wisatawan Asing di Kuta Ditangkap, Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur
Personel Kepolisian Sektor Kuta menuntun dua tersangka I Wayan Baruk (26) dan Made Gita yang sering melakukan pencurian barang milik wisatawan asing di Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar

Korban hanya bisa berteriak dan setelah itu melapor kepada pihak kepolisian Sektor Kuta. Setelah beberapa saat, pelaku tertangkap dan mengakui perbuatannya.

Setelah diinterogasi, pelaku telah melakukan kejahatan berulang dan pernah dibui (residivis) kasus serupa. Pelaku juga mengakui telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali di wilayah Kuta dan korbannya semua WNA.

Sehari sebelumnya, pada Selasa (25/7/2023) polisi menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan bernama I Wayan Baruk (26) asal Karangasem, Bali.

Dia diamankan pukul 02.00 Wita di Jalan Saraswati III Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali yang mencuri hanphone milik warga Negara India bernama Sandeep AKS.

Kapolsek Kuta Yogie menjelaskan setelah mengambil paksa HP milik korban, pelaku berlari menuju ke sebuah gang. Namun, ternyata gang tersebut buntu.

Pelaku yang ingin kabur pun kembali ke jalan utama, namun dua orang WNA sudah menunggunya di gang dan berhasil diamankan serta diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Kuta oleh dua WNA.

Beberapa waktu sebelumnya, Polsek Kuta juga mengamankan pelaku Jambret bernama Made Gita asal Karangasem. Made Gita bersama temannya bernama Hutan merampas paksa hanphone korban bernama Salim Saif yang sedang mengendarai motor di Jalan Sunset Road Seminyak, Kuta, Badung.

Saat itu, korban meletakkan hp pada holder stang motor. Pelaku menarik paksa hp tersebut hingga korban terjatuh dari motornya.

Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku jambret yang meresahkan masyarakat terutama wisatawan asing yang berkunjung di wilayah Kuta, Badung, Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News