Polisi Tangkap Penjambret di Dumai
jpnn.com - PEKANBARU - Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai, Riau, menangkap seorang penjambret berinisial AGA (23).
Dari tangan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Provinsi Riau, itu turut diamankan bukti berupa satu handphone, satu sepeda motor, satu tas warna cokelat dan satu kalung emas yang dibeli dengan uang hasil jambret seharga Rp 2,3 juta.
Kepala Satuan Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi mengatakan pelaku dibekuk usai melakukan penjambretan di Jalan Pulau Mampu, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (11/5) sekitar pukul 20.15 WIB.
Penjambretan yang menimpa seorang pegawai negeri sipil (PNS) berusia 60 tahun tersebut terjadi saat korban sedang dalam perjalanan pulang dari melaksanakan ibadah di Gereja HKI Lepin Dumai.
Saat itu, korban Anny Noverlly Dongaran, mengendarai sepeda motornya.
Ternyata dari jauh, korban telah diintai oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Tepat di Jalan Pulau Mampu, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, pelaku mendekati motor korban dan menarik paksa tas sandang yang berada di lengan kanannya. Sempat terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku.
"Atas kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebanyak Rp 15 juta yang merupakan hasil sewa rumah yang baru diterimanya," jelas Bayu.
Polisi menangkap penjambret di Dumai. Pelaku ditangkap setelah menjambret korban yang merupakan seorang PNS.
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya