Tiga Penyerang Karyawan Jasa Ekspedisi Secara Membabi Buta di Jaktim Jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan terhadap sejumlah karyawan perusahaan jasa ekspedisi yang terjadi di Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan ketiga tersangka itu berasal dari pihak perusahaan penyalur tenaga kerja.
"Jadi, (posisi tiga tersangka) ada yang sebagai kepala cabang, koordinator, sama sekuriti," kata Ahsanul saat dikonfirmasi, Rabu (22/12).
Ahsanul menegaskan ketiga tersangka masing-masing berinisial SAP, S, dan P, terbukti memukul para korban.
"Kalau yang kami jadikan tersangka mereka memukul pakai tangan dan (menendang dengan, red) kaki, ada yang dua kali ada yang satu kali," beber Ahsanul.
Sebelumnya, kasus penyerangan terhadap sejumlah pegawai perusahaan jasa ekspedisi pada Selasa (21/12) siang, viral di media sosial.
Ahsanul mengatakan kejadian bermula saat sejumlah orang melamar pekerjaan di sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja.
Selanjutnya, sejumlah karyawan jasa ekspedisi diduga menginformasikan kepada para pelamar pekerjaan bahwa perusahaan penyalur tenaga kerja itu penipu.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan terhadap sejumlah karyawan perusahaan jasa ekspedisi secara membabi buta di Jaktim.
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia