Tiga Perempuan dan Tujuh Pria Digerebek Saat Berbuat Terlarang di Indekos
Selasa, 25 Februari 2020 – 01:15 WIB
Tiga perempuan dan tujuh pria yang masih berstatus pelajar diamankan polisi lantaran berbuat terlarang di indekos milik Ulfa di Desa Selaparang, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (22/2).
BERITA TERKAIT
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Pesta Narkoba di Twin Tower Surabaya Digerebek, 10 Orang Diamankan
- Rumah Kosong Tempat Pesta Narkoba Digerebek Polisi, Satu Pengedar Ditembak
- Paspampres Amerika Usut Dugaan Pesta Narkoba di Gedung Putih
- Anggota DPRD Lombok Tengah Tertangkap Basah Sedang Berbuat Terlarang Bareng Mahasiswa
- Bripka AS Digerebek, Kombes Nandang: Memang Tak Layak Lagi sebagai Anggota Polri