Tiga Perempuan Tergiur Mencuri Emas Majikan Kaya
"Dia mengajak ibu dan kakaknya untuk melancarkan aksi pencurian tersebut, akibat aksinya itu korban mengalami kerugian hingga Rp75 juta," katanya.
Dia menyampaikan, korban selanjutnya melaporkan aksi pencurian itu ke polisi, lalu dilakukan olah tempat kejadian perkara dengan memeriksa korban termasuk asisten rumah tangga.
Polisi, lanjut dia, mencurigai pelakunya asisten rumah tangga, kemudian diperiksa lebih lanjut hingga akhirnya mengaku aksi nekatnya itu dilakukan bersama ibu dan saudaranya.
"Terungkapnya aksi mereka saat korban melaporkan kejadian dan kita melakukan penyelidikan," katanya.
Akibat perbuatannya itu para tersangka mendekam dalam sel tahanan Markas Polsek Tarogong Kidul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)
Tiga perempuan yang terdiri dari ibu dan anak mencuri emas dan uang milik majikan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Besi Penutup Saluran Air di Semarang Hilang, Begini Penjelasan Kompol Dina
- Pria Ini Bobol Mesin ATM 6 Kali, Pihak Bank di Medan Menderita Kerugian Sebegini