Tiga PNS Wanita Ditegur karena Berpakaian Seksi
jpnn.com - BEKASI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi memperingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berpakaian ketat dan dianggap kurang mencerminkan kesopanan sebagai pegawai pemerintah.
“Kami larang berpakaian ketat untuk karyawan wanita. Hari ini sudah tiga pegawai perempuan yang kami tegur karena berpakaian terlalu ketat,” ujar Kepala BKD Kota Bekasi Renny Hendrawati, Jumat (9/1).
Dia mengatakan, pakaian ketat bagi pegawai perempuan tidak memenuhi unsur kelayakan. Hal itu, lanjut dia, juga menyalahi aturan karena bertentangan dengan visi Kota Bekasi, ihsan atau baik.
Pihaknya juga berencana membedakan jenis seragam bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) pada tahun 2015 ini.
“Kami akan berlakukan.agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa membedakan antara pegawai kontrak dan PNS,” ujarnya.
Data yang diperoleh BKD, sebanyak 4.550 dari total 18 ribu pegawai di Pemkot Bekasi berstatus kerja kontrak.
“Semoga dengan memperketat aturan seragam ini dapat menjadikan pegawai di lingkungan pemkot dapat disiplin dalam penampilan,” pungkasnya (sar/jpnn)
BEKASI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi memperingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berpakaian ketat dan dianggap kurang mencerminkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah