Tiga Pria Ini Bawa Sapi Pakai Mobil Avanza, Warga Curiga, Ternyata
Ia menambahkan, pelaku diketahui berjumlah empat orang, namun yang berhasil ditangkap hanya tiga orang.
Sementara satu pelaku dengan inisial R (35) warga Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong masih dalam pengejaran petugas atau buron, karena setelah melakukan aksinya, R langsung pulang ke rumah dan tidak ikut pergi menjual ternak hasil curian bersama temannya.
"Pelaku R telah kita masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kita upayakan menangkap R dalam waktu dekat," katanya.
Ia mengakui, pelaku mengambil ternak tersebut dengan cara menjeratnya. Kemudian kaki ternak itu diikat dengan tali dan dimasukkan ke dalam mobil minibus yang dirental pelaku.
Pelaku mengakui, mereka menggunakan mobil minibus tersebut untuk mengelabui masyarakat sekitar dan polisi. Mereka mencuri ternak tersebut karena membutuhkan uang untuk membayar biaya rental mobil yang sudah berjalan lima hari dengan biaya rental Rp300 ribu per hari.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu pemilik ternak, Anto mengucapkan terimakasih kepada Polres Agam yang berhasil menangkap pelaku pencuri ternaknya.
"Di Jorong Labuhan ini sudah sering masyarakat kehilangan ternak dan kejadian itu sudah sangat meresahkan," katanya.
Tiga orang pelaku pencurian ternak sapi di Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, ditangkap polisi, Sabtu (21/1).
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Besi Penutup Saluran Air di Semarang Hilang, Begini Penjelasan Kompol Dina
- Banjir Merendam 70 Rumah di Agam Sumbar