Tiga Saksi Akui Terima Dana, tapi untuk Pilpres
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank Indonesia
Senin, 22 Maret 2010 – 11:42 WIB
JAKARTA- Tiga saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam sidang kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indoensia, Miranda S Goetom dengan terdakwa Dudhie makmun Murrod di PN Tipikor Jakarta mengakui menerima dana dari terdakwa. Ketiga saksi tersebut adalah mantan anggota DPR RI dari fraksi PDi Perjuangan yaitu Budiningsih, Lukmania Sari dan Poltak Sitorus.
Hanya saja mereka berdalih dana yang diberikan itu bukan terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS Bank Indoensia. Akan tetapi, dana untuk kegiatan kampanye pemilihan presiden untuk memenangkan Megawati Soekarno Putri.
"Saya tidak mengetahui sama sekali kalau dana tersebut untuk pemilihan Deputi Senior BI Miranda Gultom, setahu saya berdasarkan keterangan terdakwa adalah untuk kampanye Pilpres," kata Budiningsih saat memberikan kesaksian dalam persidangan, Senin (22/3), di Jakarta.
JAKARTA- Tiga saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam sidang kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indoensia,
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung