Tiga Saksi Akui Terima Dana, tapi untuk Pilpres

Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank Indonesia

Tiga Saksi Akui Terima Dana, tapi untuk Pilpres
Tiga Saksi Akui Terima Dana, tapi untuk Pilpres

JAKARTA- Tiga saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam sidang kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indoensia, Miranda S Goetom dengan terdakwa Dudhie  makmun Murrod di PN Tipikor Jakarta mengakui menerima dana dari terdakwa. Ketiga saksi tersebut adalah mantan anggota DPR RI dari fraksi PDi Perjuangan yaitu Budiningsih, Lukmania Sari dan Poltak Sitorus. 

Hanya saja mereka berdalih dana yang diberikan itu bukan terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS Bank Indoensia. Akan tetapi, dana untuk kegiatan kampanye pemilihan presiden untuk memenangkan Megawati Soekarno Putri.

"Saya tidak mengetahui sama sekali kalau dana tersebut untuk pemilihan Deputi Senior BI Miranda Gultom, setahu saya berdasarkan keterangan terdakwa adalah untuk kampanye Pilpres," kata Budiningsih saat memberikan kesaksian dalam persidangan, Senin (22/3), di Jakarta.

JAKARTA- Tiga saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam sidang kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indoensia,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News