Tiga Sopir Truk Proyek Mandalika Ditangkap, Ini Kasusnya
Senin, 24 Januari 2022 – 17:05 WIB
Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, polisi kemudian menangkap I di pinggir jalan Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
"Saat melakukan penggeledahan di lokasi ditemukan barang bukti berupa serangkaian alat isap sabu-sabu," kata dia.
Baca Juga: Inilah Tampang Pembobol Uang Agen BRI Link di Rokan Hilir, Tak Disangka
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam pidana 20 tahun. (tan/jpnn)
Sebanyak tiga sopir truk proyek Mandalika ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Redaktur : Budi
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
- Begini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina