Tiga Sopir Truk Proyek Mandalika Ditangkap, Ini Kasusnya
Senin, 24 Januari 2022 – 17:05 WIB

Para sopir truk proyek Mandalika diamankan oleh pihak kepolisian karena menyalahgunakan narkotika. Foto: Dok Polres Lombok Tengah
Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, polisi kemudian menangkap I di pinggir jalan Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
"Saat melakukan penggeledahan di lokasi ditemukan barang bukti berupa serangkaian alat isap sabu-sabu," kata dia.
Baca Juga: Inilah Tampang Pembobol Uang Agen BRI Link di Rokan Hilir, Tak Disangka
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam pidana 20 tahun. (tan/jpnn)
Sebanyak tiga sopir truk proyek Mandalika ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Redaktur : Budi
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba