Tiga Sopir Truk Proyek Mandalika Ditangkap, Ini Kasusnya

Tiga Sopir Truk Proyek Mandalika Ditangkap, Ini Kasusnya
Para sopir truk proyek Mandalika diamankan oleh pihak kepolisian karena menyalahgunakan narkotika. Foto: Dok Polres Lombok Tengah

Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, polisi kemudian menangkap I di pinggir jalan Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

"Saat melakukan penggeledahan di lokasi ditemukan barang bukti berupa serangkaian alat isap sabu-sabu," kata dia.

Baca Juga: Inilah Tampang Pembobol Uang Agen BRI Link di Rokan Hilir, Tak Disangka

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam pidana 20 tahun. (tan/jpnn)

Sebanyak tiga sopir truk proyek Mandalika ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.


Redaktur : Budi
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News