Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan

Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo, tersangka pengaturan skor atau "match fixing" pada pertandingan Liga 2 November 2018, Rabu (20/12/2023). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

"Kemudian menggali informasi baru mengenai keterlibatan VW terkait dugaan praktik macth fixing pada pertandingan yang lainnya," ujar Dani.

Dalam kasus ini, penyidik Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan delapan orang tersangka, selain tiga tersangka yang sudah ditahan, tersangka lainnya, yakni AS, R, K, RP dan GAS

Kedelapan tersangka ini, terdiri atas empat orang wasit, satu asisten manajer klub, satu LO wasit, dan seorang kurir berstatus DPO.

Sementara itu, ketiga tersangka yang ditahan, VW sebagai aktor intelektual pengaturan skor, DRN sebagai asisten manajer klub sepak bola, dan KM sebagai LO wasit.

Untuk empat tersangka lainnya, tidak dilakukan penahanan dengan alasan ancaman pidana-nya kurang dari lima tahun.

"Semoga dengan ditahannya ketiga tersangka ini dan terbongkar-nya kasus macth fixing ini dapat memberikan efek jera," kata Dani yang juga Kepala Tim Penyidikan Satgas Antimafia Bola Polri.

Deni berharap, dengan adanya pengungkapan kasus match fixing ini memberikan pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mendukung atau bahkan terlibat dalam aktivitas tersebut, atau hal-hal lain yang dapat mencoreng citra dunia sepak bola Indonesia.(antara/jpnn)

Sebanyak tiga dari delapan tersangka kasus mafia bola pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 yang terjadi pada November 2018 akhirnya ditahan polisi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News