Tiga Tersangka Suap Buol Diperiksa Bersamaan
Selasa, 17 Juli 2012 – 10:36 WIB

Tiga Tersangka Suap Buol Diperiksa Bersamaan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dengan memeriksa ketiga tersangka. "Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap HGU di Buol," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (17/7).
Ketiga tersangka itu adalah Manajer PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Yani Anshori dan Direktur PT HIP Gondo Sudjono selaku pemberi suap. Kemudian Bupati Buol Amran Batalipu yang diduga penerima suap Rp3 miliar.
Baca Juga:
Namun hingga pukul 10.00 WIB, baru Amran yang sudah terlihat mendatangi gedung KPK menggunakan mobil tahanan. Namun Amran yang mengenakan baju tahanan koruptor KPK tidak berkomentar sama sekali saat dicecar wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan