Tiga Tersangka Suap Buol Diperiksa Bersamaan
Selasa, 17 Juli 2012 – 10:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dengan memeriksa ketiga tersangka. "Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap HGU di Buol," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (17/7).
Ketiga tersangka itu adalah Manajer PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Yani Anshori dan Direktur PT HIP Gondo Sudjono selaku pemberi suap. Kemudian Bupati Buol Amran Batalipu yang diduga penerima suap Rp3 miliar.
Baca Juga:
Namun hingga pukul 10.00 WIB, baru Amran yang sudah terlihat mendatangi gedung KPK menggunakan mobil tahanan. Namun Amran yang mengenakan baju tahanan koruptor KPK tidak berkomentar sama sekali saat dicecar wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma