Tiga Tokoh GNPF-MUI Dijerat, Habib Rizieq Empat Kasus
Dalam kasus Habib Rizieq, Bachtiar Nasir dan Munarman itu publik kebingungan menilai apakah kasus itu benar atau bohong.
Sehingga, publik masih menyangsikan kebenaran atas kasus tersebut.
”Sekalipun selama ini Polri memiliki otoritas kuasa wacana untuk mengatur mana pihak yang salah dan tidak berdasar hukum negara,” paparnya.
Bahkan, kalau diperkecil segmentasi publiknya, yaitu kalangan aliansi gerakan Islam yang pro aksi 411 dan 212, maka kasus-kasus itu sama sekali tidak berpengaruh.
Bahkan, mereka menganggap kasus itu merupakan rekayasa untuk menjerat sejumlah orang.
”Persepsi menjerat ulama kian menguat dengan adanya isu pendataan terhadap pesantren dan tokohnya,” ujarnya.
Dengan semua itu, yang muncul justru semua kasus yang menjerat tokok GNPF itu merupakan ujian untuk profesionalitas Polri.
Apakah Polri bisa menunjukkan bukti kuat adanya pelanggaran hukum. ”Kalau tidak ya, profesionalitas itu yang akan diuji,” paparnya.
Satu per satu bermunculan kasus yang melibatkan sejumlah tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). Profesionalitas
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa