Tiga Tuntutan Forum Bidan Desa PTT

Tiga Tuntutan Forum Bidan Desa PTT
Bidan Desa PTT menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Rencana ‎pengadaan CPNS daerah dari para bidan desa PTT oleh Kemenkes RI melalui tes computer assisted test (CAT) mendapat penolakan keras. 

Para bidan desa menganggap, pengabdian mereka selama ini jadi sia-sia karena mereka disamakan dengan  pelamar umum.

Ketum Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia (Forbides) Lilik Dian Eka menegaskan, pihaknya protes dengan kebijakan pemerintah (Menkes) yang tidak berpihak kepada bidan desa PTT (Pusat). 

Sikap protes itu dituangkan dalam tiga tuntutan kepada Menkes RI, sebagai berikut : 

1. Pastikan kerja bidan desa PTT (Pusat) Indonesia dihargai melalui formasi khusus pengangkatan CPNS bidan desa PTT (pusat) tanpa syarat. 

2. Tidak ada pelaksanaan ujian seleksi CAT dan hapuskan diskriminasi pembatasan usia 35 tahun ke atas calon PPPK.

3. Menkes RI Nilla F Moeloek laksanakan janji politik Jokowi yang tertuang di piagam perjuangan Abdoel Moeloek.

"Demikian pernyataan sikap Forbide PTT (Pusat) Indonesia. Selamatkan ibu melahirkan, selamatkan bidan desa PTT! NRPTT No, NIP yes!. Formasi khusus pengadaan CPNS bidan desa PTT (Pusat) tanpa syarat!," seru Lilik. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News