Tikam Warga, 11 Oknum Anggota Kostrad Ditahan

Tikam Warga, 11 Oknum Anggota Kostrad Ditahan
Tikam Warga, 11 Oknum Anggota Kostrad Ditahan
Lebih lanjut pria berbadan tegap ini mengatakan, untuk proses pengembangan penyelidikan kasus, pihaknya juga memeriksa lima orang warga sipil yang turut menyaksikan kejadian berdarah di kelurahan Tenda tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Polda dan Polres Gorontalo untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melengkapi bukti-bukti yang akan mendukung proses penyelidikan nanti.

Disinggung mengenai motif dari kasus penikaman ini diakui A.M Sinaga, bahwa dari hasil penyelidikan sementara oleh penyidik Sub Den Pom, motif dari penikaman itu kemungkinan ada unsur kesalahpahaman saja. Sehingga, untuk mendukung percepatan pengungkapan kasus ini, A.M Sinaga berharap dukungan dan partisipasi masyarakat untuk memberikan keterangan atau informasi yang ada kaitanya dengan kejadian tersebut.

“Masyarakat tidak perlu takut atau ragu-ragu untuk memberikan keterangan maupun informasi kepada kami agar kasus ini bisa terang benderang tanpa ada yang perlu ditutup-tutupi lagi. Hal ini dilakukan agar kami betul-betul bisa mengungkap pelakunya sesegera mungkin,” ujarnya.

Disamping itu A.M Sinaga meluruskan informasi bahwa pihaknya telah menahan enam orang yang terlibat balap liar. Menurutnya, informasi itu sama sekali tidak benar. “Yang benar adalah orang yang sudah kami amankan saat ini adalah 11 oknum anggota TNI Kostrad yang ditemukan warga berada di lokasi kejadian penikaman Kelurahan Tenda tersebut,” ucapnya.

GORONTALO – Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Den POM) Gorontalo langsung menyelidiki kasus dugaan penikaman yang menewaskan Yowan Moo (30)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News