Tikam Warga, 11 Oknum Anggota Kostrad Ditahan

Tikam Warga, 11 Oknum Anggota Kostrad Ditahan
Tikam Warga, 11 Oknum Anggota Kostrad Ditahan
GORONTALO – Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Den POM) Gorontalo langsung menyelidiki kasus dugaan penikaman yang menewaskan Yowan Moo (30) warga Kelurahan Tenda Kecamatan Hulandalangi, Kota Gorontalo. Sejak insiden berdarah Minggu (27/11) dini hari di jalan Yos Sudarso Kelurahan Tenda itu, Sub Den POM Gorontalo telah mengamankan 11 oknum anggota TNI Kostrad Gorontalo.

Untuk sementara dari 11 oknum TNI yang diamankan itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, sampai dengan Senin (28/11), Sub Den POM Gorontalo masih melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan indikasi dan kejelasan duduk perkara kejadian yang menimpa Yowan Moo.

Komandan Sub (Dansub) Den Pom Letnan Satu (Lettu) CPM A.M Sinaga kepada Gorontalo Post (JPNN Grup) menegaskan, dari 11 oknum anggota TNI yang diamankan, tujuh di antaranya diamankan bersama dua warga sipil yang ditemukan oleh masyarakat di lokasi kejadian Jalan Yosudarso Kelurahan Tenda. Mereka ditemukan berada dalam sebuah mobil Xenia. Selain itu, empat oknum TNI lainya yang turut diamankan Sub Den POM Gorontalo yakni mengendarai tiga sepeda motor.

11 oknum TNI Kostrad tersebut kemudian dibawa ke Markas Sub Den POM untuk dimintai keterangan perihal keberadaan mereka di lokasi kejadian. Selain mengamankan 11 oknum TNI, Sub Den POM Gorontalo juga mengamankan sebuah sepeda motor yang ditemukan warga disekitar lokasi kejadian. Kondisi sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan itu sudah tidak karuan lagi akibat dirusak massa. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap mereka sehubungan dengan kejadian tersebut,” kata A.M Sinaga.

 

GORONTALO – Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Den POM) Gorontalo langsung menyelidiki kasus dugaan penikaman yang menewaskan Yowan Moo (30)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News