Tikki Pangestu & Fathudin Kalimas Soroti Pentingnya Peranan Kajian Ilmiah dalam Pembuatan Regulasi
“Konsep atau prinsip kebijakan harus proporsional dengan risiko kesehatan dari produk. Mencakup label, aturan pemasaran atau iklan, ruang penggunaan, tarif cukai, dan lainnya,” jelas Tikki.
Terpisah, Direktur Kajian dan Riset Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin Kalimas, mengatakan para pembuat kebijakan di Indonesia perlu mendorong pembahasan regulasi produk tembakau alternatif yang diperkuat dengan kajian ilmiah.
Saat ini, belum ada satu pun regulasi bagi produk tembakau alternatif yang berdasarkan kajian ilmiah.
“Kajian ilmiah penting untuk menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Dengan menggunakan kajian ilmiah, kebijakan yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sehingga diharapkan lebih bisa diterima semua pihak. Terlebih saat ini produk tembakau alternatif banyak menimbulkan perdebatan dan belum memiliki regulasi khusus,” tutur Fathudin.
Menurutnya hasil kajian ilmiah yang dilakukan di Indonesia bisa menjadi acuan dengan mempertimbangkan dari negara-negara lain sebagai referensi saat merumuskan kebijakan.
“Selain kajian ilmiah, perumusah kebijakan juga perlu diperkuat oleh masukan dari para pemangku kepentingan seperti akademisi, praktisi kesehatan, pelaku usaha, asosiasi, dan konsumen,” tandas Fathudin.(chi/jpnn)
Saat ini, belum ada satu pun regulasi bagi produk tembakau alternatif yang berdasarkan kajian ilmiah.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Strategi Rocketindo Mendampingi Merek Asing ke Pasar Indonesia
- HKN 2024, Pakta Konsumen Dorong Masyarakat dapat Edukasi Risiko Produk
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung