Tilap Uang Koperasi Rp 13,9 Juta

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Riski Yudiantara (19) karena menggelapkan uang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Makmur Jaya.
Total dana yang ditilap mencapai Rp 13,9 juta. Aksi tilap uang itu dimulai Desember tahun lalu.
Modusnya, dia berpura-pura menggaet nasabah koperasi. Setelah mendapat kreditor fiktif, uang koperasi mulai dicairkan.
''Dalihnya untuk mencairkan dana pada nasabah,'' ucap Kapolsek Prambon AKP Isharyata.
Penipuan itu berlangsung cukup lama. Maret lalu KSP Makmur Jaya melakukan audit.
Dari hasil pemeriksaan itu, keuangan koperasi mengalami defisit Rp 13,9 juta.
''Pengeluaran banyak, tapi tidak ada pemasukan,'' jelasnya.
Melihat itu, pimpinan koperasi curiga. Satu per satu nama kreditor yang diajukan Riski dicek. Caranya, anggota koperasi turun menemui nama-nama tersebut.
Pegawai koperasi menilap uang kas dengan dalih untuk mencairkan dana pada nasabah.
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Catatan Kritis Revisi UU Perkoperasian 2025: Kembalikan Jati Diri Koperasi
- Titiek Puspa Jalani Operasi akibat Pecah Pembuluh Darah, Ingrid Kansil Bakal Jenguk
- HKTI dan Koperasi PKTHMTB Karawang Bekerja Sama Tanam 100 Hektare Sorgum dan Jagung
- Kasus Minyakita, Kemenkop Cabut NIK Koperasi Produsen yang Diduga Curang