Tim Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal

Tim Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal
Petugas Bea Cukai memeriksa barang bukti rokok ilegal. Foto: humas bea Cukai.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan muatan mobil tersebut merupakan rokok jenis sigaret kretek mesin dalam kemasan koli tanpa dilekati pita cukai.

Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, seluruh barang bukti, mobil, serta sopir yang berinisial AS (35 tahun) dan kernet berinisial LBR (21 tahun) diamankan ke Bea Cukai Kudus.

"Dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal ini, juga dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk menolak ataupun melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan peredarannya," tambah Gatot.(*/jpnn)

Petugas melakukan pengekaran terhadap kendaraan pengangkut dan berhasil dihentikan di wilayah Demak.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News