Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
Jumat, 14 Maret 2025 – 19:00 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ia menyoroti bahwa kelemahan ini berawal dari Direktorat Kinerja Informasi dan Tata Kelola Sumber Daya Aparatur Direktorat Jenderal Pajak (KITSDA DJP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan Komisi Pengawas Perpajakan (Komwasjak).
"Selama pengawasan internal di tubuh DJP masih lemah, praktik pemerasan oleh oknum pemeriksa pajak akan terus terjadi. Reformasi sistem perpajakan harus dilakukan dengan penguatan fungsi pengawasan agar kasus serupa tidak terulang," ujar Alessandro. (dil/jpnn)
PT Arion Indonesia melalui kuasa hukum, Kahfi Permana dan Husnaf Rafli secara resmi melaporkan tim pemeriksa pajak Kanwil DJP Jatim III ke KPK
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang