Tim Gakkum KLHK Tangkap Pemodal Tambang Ilegal, Lihat Tuh
Senin, 20 Juni 2022 – 14:50 WIB
Kasus ini bermula dari tim Operasi Pengamanan Hutan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama DLH Parigi Moutong, KPH Dampelas Tinombo, dan masyarakat Desa yang berhasil mengamankan 2 unit ekskavator merk Catepillar yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan hutan negara pada tanggal 26 Januari 2022 lalu.
Selain menemukan alat berat dan alat lainnya, iim juga menemukan lokasi kegiatan tambang ilegal di wilayah sekitar Desa Sipayo di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. (jpnn)
Kepala Balai Gakkum KLHK menangkap pemodal penambangan emas tanpa izin di Desa Sipayo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja