Tim Gakkum KLHK Tangkap Pemodal Tambang Ilegal, Lihat Tuh
Senin, 20 Juni 2022 – 14:50 WIB

Kepala Balai Gakkum KLHK menangkap pemodal penambangan emas tanpa izin di Desa Sipayo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Foto: dok KLHK
Kasus ini bermula dari tim Operasi Pengamanan Hutan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama DLH Parigi Moutong, KPH Dampelas Tinombo, dan masyarakat Desa yang berhasil mengamankan 2 unit ekskavator merk Catepillar yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan hutan negara pada tanggal 26 Januari 2022 lalu.
Selain menemukan alat berat dan alat lainnya, iim juga menemukan lokasi kegiatan tambang ilegal di wilayah sekitar Desa Sipayo di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. (jpnn)
Kepala Balai Gakkum KLHK menangkap pemodal penambangan emas tanpa izin di Desa Sipayo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin