Tim Gegana Amankan Granat Aktif Temuan Warga di Toraja Utara
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang warga di Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara menemukan granat aktif, Sabtu (22/10). Granat tersebut diduga peninggalan masa penjajahan Belanda.
Tim Penjinak Bom Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan langsung turun mengamankan granat tersebut.
Kapolres Toraja Utara Ajun Kombes Eko Suroso dikonfirmasi, Minggu, mengatakan penemuan granat aktif itu dilaporkan warga ke petugas piket Polres Toraja Utara.
"Anggota piket SPKT itu menerima laporan jika ada warga telah menemukan benda seperti granat dalam kondisi sudah berkarat. Kemudian dilakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Brimob untuk pengamanan lokasi," ujarnya.
Kapolres mengatakan laporan warga terkait penemuan granat nanas itu langsung dicek oleh personel Polres Toraja Utara yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eli Kendek bersama Kasat Intelkam AKP Petrus Sandale.
Setelah tim dari Unit Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Sulsel tiba di lokasi, selanjutnya petugas membuat garis perimeter agar warga setempat tidak masuk ke area penemuan granat untuk pengamanan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pengecekan secara fisik oleh operator tim Jibom Brimob, granat tersebut sudah sangat berkarat diketahui masih aktif dan merupakan jenis granat nanas," katanya.
Granat itu kali pertama ditemukan seorang warga berinisial FAT (52) di samping warung penjualan daging miliknya, tepatnya di Jalan Poros Rantepao-Palopo, Toraja Utara, saat akan membuka lapak dagangannya pada Sabtu (22/10).
Seorang warga di Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara menemukan granat aktif, Sabtu (22/10). Granat tersebut diduga peninggalan masa penjajahan Belanda.
- Murka, Aksa Mahmud Nilai Pj Gubernur Sulsel Tak Menghormati Para Saudagar Bugis
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- 624 PPPK Resmi Dilantik, Danny Pomanto: Jadilah yang Profesional
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Makassar Tertangkap Lagi