Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati
Kamis, 06 Februari 2025 – 21:49 WIB

Ronny Talapessy. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Nah, ini kami sampaikan, bahwa kita harus hormat dan menghargai setiap putusan pengadilan, di mana persidangan yang sebelumnya itu ada pihak dari Jaksa Penuntut Umum, dari pihak Kejaksaan, dan itu semua sudah diuji oleh saksi-saksi, sudah dikonfrontir, ada ahli, kemudian ada Majelis Hakim," ungkapnya.
Ronny pun merasa unsur post power syndrome tercium keras dari langkah KPK yang berupaya keras mengaitkan Hasto dalam perkara tak berdasar.
Langkah KPK itu terekam makin keras dilakukan setelah Hasto gencar menyampaikan kritik terhadap perusakan demokrasi dan hukum oleh orang yang mau tetap berkuasa.
"Kalau saya bilang masih post power syndrome kayanya," ujar Ronny. (ast/jpnn)
Pengacara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyindir pernyataan tim hukum KPK dalam sidang praperadilan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas