Tim Hukum Minta Rektor Tak Ditahan
Kamis, 28 Februari 2013 – 08:15 WIB

Tim Hukum Minta Rektor Tak Ditahan
PURWOKERTO- Tim kuasa hukum Unsoed, Nurcahyo Wisnuardi SH MH meminta Kejari Purwokerto tidak melakukan penahanan terhadap Rektor Unsoed Prof Edy Yuwono PhD. "Posisi klien kami untuk saat ini masih tercatat sebagai rektor yang aktif. Surat sedang kita siapkan, meskipun sampai sekarang belum ada surat panggilan kepada Pak EY maupun Pak WH sebagai tersangka. Surat ini akan tetap kami persiapkan sebagai langkah antisipasi dan persiapan saja," katanya.
Nurcahyo mengatakan, dia akan mengajukan permohonan agar Rektor, yang sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana BLU untuk proyek kerjasama dengan PT Antam, tidak ditahan.
Baca Juga:
Saat ini, tim kuasa hukum sedang mempersiapkan surat permohonan penangguhan penahanan, dan segera disampaikan kepada Kajari Purwokerto. Nur Cahyo mengatakan, langkah tersebut agar Kajari sejak awal memiliki pertimbangan-pertimbangan yang lebih besar saat pemanggilan terhadap rektor sebagai tersangka dilakukan.
Baca Juga:
PURWOKERTO- Tim kuasa hukum Unsoed, Nurcahyo Wisnuardi SH MH meminta Kejari Purwokerto tidak melakukan penahanan terhadap Rektor Unsoed Prof
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen