Tim Investigasi Belum Sentuh Hakim Konstitusi
Kamis, 02 Desember 2010 – 23:03 WIB
JAKARTA - Juru bicara tim investigasi dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, mengatakan bahwa hingga saat ini belum memeriksa hakim konsitusi. Menurutnya, tim baru meminta keterangan dari beberapa saksi yang bersedia dihubungi. Padahal, batas waktu tim investigasi untuk mencari bukti adalah sampai 8 Desember 2010.
"Kita belum sampai pada kesimpulan itu (meminta keterangan). Kita masih punya waktu beberapa hari, dan kita juga akan ketemu dengan saksi," kata Saldi Isra di sela-sela seminar bertajuk "Refleksi Sistem Pemilu dan Pemilukada" di Hotel Nikko, Jakarta, Kamis (2/12).
Dalam bekerja, kata Saldi, tim tidak menempatkan diri sebagai lembaga hukum. Akibatnya, beberapa saksi yang ditemui justru menolak memberi keterangan. "Kita memang tidak bekerja secara yustisia, tapi bekerja dengan pendekatan seberapa penting melihat pekerjaan ini. Jadi kita
tidak bisa paksa .Ya adalah, tapi ada juga kita berhasil hubungi, kontak saksi," ucapnya.
Ditanya soal jumlah saksi yang sudah diperiksa, Saldi enggan menjawab. Alasannya, hal itu sudah masuk pada subtansi. "Jumlahnya kita tidak boleh sebut. Saya tidak mau masuk ke subtansi, pokoknya sudah ada beberapa saksi. Ada yang kita datangi kita ke daerah," tukasnya.
JAKARTA - Juru bicara tim investigasi dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, mengatakan bahwa hingga saat ini belum memeriksa hakim
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024