Tim Investigasi Belum Sentuh Hakim Konstitusi

Tim Investigasi Belum Sentuh Hakim Konstitusi
Tim Investigasi Belum Sentuh Hakim Konstitusi

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, MK membentuk Tim Investigasi dugaan suap hakim konstitusi. Pembentukan tim itu didasari atas tulisan Refly

Harun berjudul "MK Masih Bersih?" pada salah satu koran nasional. Dalam tulisannya Refly  mengaku melihat dengan mata kepala sendiri tumpukan uang dollar senilai Rp 1 miliar yang disiapkan pihak yang berperkara di MK, untuk diserahkan ke hakim.

Ketua MK Mahfud MD mengangkat Refly Harun sebagai Ketua Tim Investigasi. Refly dengan timnya ditantang untuk membuktikan apa yang dipaparkan dalam tulisannya. Tim yang dibentuk terdiri dari lima orang. Dua orang dipilih sendiri Refly, yakni Adnan Buyung Nasution (advokat senior) dan Bambang Harymurti (wartawan senior). Sementara dua anggota lainnya, Bambang Widjojanto (mantan calon ketua KPK) dan Saldi Isra (Guru Besar Besar Universitas Andalas) dipilih Mahfud.(awa/jpnn)

JAKARTA - Juru bicara tim investigasi dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, mengatakan bahwa hingga saat ini belum memeriksa hakim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News