Tim IT Dilibatkan dalam Perburuan Wakil Bupati DPO

jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Kepolisian Polres Cirebon Kabupaten telah mengkunci nomor telepon milik kerabat terdekat yang kerap menjalin komunikasi dengan Wakil Bupati Tasyiya Soemadi Al Gotas, yang saat ini masih menjadi buronan .
Hal tersebut dikatakan oleh Wakapolres Kompol Bonifacius Surono. Dia mengatakan bahwa dalam pencarian terduga buronan Kejaksaan Negeri Sumber tersebut, pihaknya telah menganggandeng tim IT.
"Tim pencari terduga DPO sudah berkerak, bahkan kami juga kordinsai dengan Tim IT untuk menyelidiki yang bersangkuta, "katanya saat dimintai keterangan di ruangannya, Senin (20/2)
Masih dikatakan Wakapolres, selain melakukan pelacakan terhadap nomor milik yang terduga, melalui akun sosial Facebook juga menurutnya melakukan pelacakan. Bahkan Tim IT juga melakukan penyelusuran terhadap kerabat terdekat yang kerap berkomunikasi dengan sang buron.
Disinggung terkait beberapa orang terdekat yang dilakukan penyelidikan, pihaknya tidak bisa berkomentar, lantaran penyelidikan ini sedang berlangsung. "Ya pokoknya ada beberapa orang terdekat yang kami telusuri," katanya.
Selain menganggandeng Tim IT, pihaknyapun telah mengirimkan surat edaran terduga DPO ke Polda Jawabarat untuk melakukan pencarian yang bersangkutan, karena yang bersangkutan lokasinya berubah-rubah.
"Untuk sementara ini yang terduga sudah berpindah-pindah, oleh karena itu kami meminta bantuan ke Polda Jawa Barat," katanya. (arn)
Jajaran Kepolisian Polres Cirebon Kabupaten telah mengkunci nomor telepon milik kerabat terdekat yang kerap menjalin komunikasi dengan Wakil
Redaktur & Reporter : Adil
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan