Tim KaJi Diminta Lakukan Eksaminasi
Rabu, 04 Februari 2009 – 17:12 WIB

Tim KaJi Diminta Lakukan Eksaminasi
Keempat, berdasar doktrin hukum seharusnya hakim MK tidak mengindar dari perkara yang diajukan kepadanya. "Penolakan hakim MK itu bisa diancam pidana," tandasnya.
Baca Juga:
Terakhir, kejanggalan penolakan MK menangani perkara karena gugatan KaJi bukahlah hal baru. Lukman berpendapat hal itu sangat aneh. "Kalau begitu setiap putusan MK tentang hasil penghitungn dan pemungutan suara ulang, meski bukti kecurangannya amat kuat harus dianggap dan dipastikan benar atau sah karena tidak bisa diperiksa lagi sebegai permohonan baru," ulasnya.
Karenanya, sambung Lukman, PPP akan meminta Tim KaJi melakukan eksaminasi atas putusan MK tersebut. "Kita ingin tahu ada apa dibalik keanehan-keanehan itu?" tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai pengusung pasangan Khofifah-Mudjiono (KaJi) pada Pilkada Jawa Timur menilai adanya kejanggalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026