Tim Kejaksaan Berhasil Bongkar Praktik Pungli di PDAM Kudus
Sabtu, 13 Juni 2020 – 16:11 WIB
Setelah dicairkan, uang tersebut langsung diserahkan ke O. Menurut pengakuan T, uang yang ia terima atas perintah O. Kejaksaan pun masih berusaha untuk menangkap O. Selanjutnya, dirut tersebut juga akan dimintai keterangan oleh kejaksaan. (dil/jpnn)
Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kudus dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah meringkus seorang karyawan PDAM Kabupaten Kudus berinisal T pada Kamis (11/6) sore terkait kasus dugaan pungutan liar
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Pengamat Sebut Kepuasan Publik kepada Jokowi Ditopang Kejagung