Tim Kompol Sahlan Tangkap 2 Penambang Ilegal Minyak Bumi di Jambi
Rabu, 20 Juli 2022 – 10:11 WIB
"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Sahlan.
Polisi terus mendalami siapa yang menjadi pemodal dari penambangan ilegal minyak tersebut.
Kedua tersangka penambang ilegal itu dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (antara/jpnn)
Tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Sahlan Umagapi menangkap dua penambang ilegal minyak bumi di Jambi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Timah Sederhana
- Info Terkini Kematian Santri di Tebo, Ada Atensi Polda Jambi