Tim Kompol Sahlan Tangkap 2 Penambang Ilegal Minyak Bumi di Jambi

Tim Kompol Sahlan Tangkap 2 Penambang Ilegal Minyak Bumi di Jambi
Dua petugas Dirreskrimsus Polda Jambi memasang garis polisi di lokasi penambangan minyak ilegal di Sungai Sirik, Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi. (ANTARA/HO)

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Sahlan.

Polisi terus mendalami siapa yang menjadi pemodal dari penambangan ilegal minyak tersebut.

Kedua tersangka penambang ilegal itu dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (antara/jpnn)

Tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Sahlan Umagapi menangkap dua penambang ilegal minyak bumi di Jambi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News