Tim Pembela Jessica Siapkan Empat Ahli Lagi untuk Tangkis Jaksa

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada hari ini (22/9) akan melanjutkan sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sesi sidang kali ini masih menjadi kesempatan bagi kubu Jessica untuk mematahkan dakwaan-dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Tim penasihat hukum Jessica berencana menghadirkan empat orang ahli pada persidangan hari ini. "Rencananya, mau ada tiga sampai empat saksi yang mau kami hadirkan," ujar Yudi Wibowo Sukinto, anggota tim penasihat hukum Jessica.
Namun demikian, Yudi masih merahasiakan nama ahli dan latar belakangnya. "Dilihat saja nanti," kilahnya.
Seperti diketahui, Jessica menjadi terdakwa pembunuhan karena diduga meracuni Mirna dengan kopi bersianida. Mirna mengalami kejang-kejang hingga meninggal dunia saat bertemu Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia Shopping Mall pada 8 Januari 2016.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik