Ratu Hemas: Tangkap Teroris, RT dan RW Harus Diberi Tahu

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membentuk Tim Pengkajian Permasalahan Terkait Kasus Irman Gusman.
Tim tersebut, menurut Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dibentuk berdasarkan kesepakatan Panitia Musyawarah (Panmus) DPD.
"Penangkapan teroris saja, ketua RT dan RW harus diberi tahu. Nah, ini kan tidak. Ini satu contoh yang akan didalami," kata Ratu Hemas, di Gedung DPD, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (21/9).
Ditanya langkah yang akan diambil oleh Tim Pengkajian?, senator dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan sedang dibicarakan.
"Yang penting, untuk mencari objektivitas dibentuk dulu tim. Itu sudah disepakati. Kini tinggal merumuskan metode," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membentuk Tim Pengkajian Permasalahan Terkait Kasus Irman Gusman. Tim tersebut, menurut Wakil Ketua DPD,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025