Mantan Dirjen Kemendagri Yakin Tak Ada Kerugian Negara di Kasus e-KTP
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, mengatakan tidak melihat ada kerugian negara dalam dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Hanya saja, ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK yang memastikan ada kerugian negara Rp 2 triliun dalam kasus yang sudah dua tahun disidik ini.
"Saya belum tahu itu. Saya tidak melihat adanya kerugian negara. Saya serahkan ke KPK," kata Irman usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/9).
Dia juga mengklaim tidak terlibat dalam kasus itu. Termasuk dalam hal menentukan perusahaan pemenang tender proyek Rp 6 triliun. "Saya tidak tahu. Saya tidak ikut proses itu," ujar Irman.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, telah memperoleh perhitungan kerugian negara kasus itu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. "Yang kami terima kerugian negaranya lebih dari Rp 2 triliun," kata Agus, Kamis 16 Juni 2016.
KPK baru menetapkan pejabat pembuat komitmen, Sugiharto sebagai tersangka sejak 22 April 2014. Belum ada tersangka lagi yang dijerat komisi antirasuah. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, mengatakan tidak melihat ada kerugian negara dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang