Mantan Dirjen Kemendagri Yakin Tak Ada Kerugian Negara di Kasus e-KTP

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, mengatakan tidak melihat ada kerugian negara dalam dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Hanya saja, ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK yang memastikan ada kerugian negara Rp 2 triliun dalam kasus yang sudah dua tahun disidik ini.
"Saya belum tahu itu. Saya tidak melihat adanya kerugian negara. Saya serahkan ke KPK," kata Irman usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/9).
Dia juga mengklaim tidak terlibat dalam kasus itu. Termasuk dalam hal menentukan perusahaan pemenang tender proyek Rp 6 triliun. "Saya tidak tahu. Saya tidak ikut proses itu," ujar Irman.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, telah memperoleh perhitungan kerugian negara kasus itu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. "Yang kami terima kerugian negaranya lebih dari Rp 2 triliun," kata Agus, Kamis 16 Juni 2016.
KPK baru menetapkan pejabat pembuat komitmen, Sugiharto sebagai tersangka sejak 22 April 2014. Belum ada tersangka lagi yang dijerat komisi antirasuah. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, mengatakan tidak melihat ada kerugian negara dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik