Tim Penjaringan Gabungan Kedua Kubu Belum Pernah Rapat

Tim Penjaringan Gabungan Kedua Kubu Belum Pernah Rapat
Tim Penjaringan Gabungan Kedua Kubu Belum Pernah Rapat

jpnn.com - JAKARTA - Partai Golkar hanya memiliki waktu 1 bulan 3 minggu lagi untuk melakukan proses penjaringan bakal calon kepala daerah yang akan diusung dalam pilkada, 9 Desember mendatang. Karena itu tim penjaringan calon kada yang dibentuk beranggotakan masing-masing lima pengurus dari kedua belah pihak yang berkonflik, sudah harus mulai bekerja. Mengingat pendaftaran bakal calon kepala daerah sudah akan dibuka pada 26-28 Juli mendatang.

Sayangnya, tim menurut Politikus Partai Golkar hasil Munas Ancol, Yorrys Raweyai, hingga saat ini belum pernah rapat bersama. Padahal kesepakatan damai guna menyelamatkan Golkar agar dapat mengikuti pilkada yang diprakarsai Wakil Presiden Jusuf Kalla, telah ditandatangani 30 Mei lalu.

"Sampai sekarang belum pernah rapat bersama. Padahal waktu tinggal 1 bulan 3 minggu lagi hingga masa pendaftaran bakal calon kepala daerah. Kalau kami sudah tahu apa langkah-langkah yang akan dilakukan," ujar Yorrys di Jakarta, Jumat (5/6).

Selain tim bersama belum pernah bertemu, persoalan mendasar yang dihadapi saat ini kata Yorrys, siapa yang memulai langkah mengundang. Demikian juga dengan tempat pertemuan, menurutnya akan lebih baik jika dilakukan di Kantor DPP Golkar yang sah, di Jalan Anggrek Nelli, Jakarta Barat.

Karena itu Yorrys mengaku akan meminta Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, menghubungi kembali JK. Agar bersedia memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak.

"Ingat, proses penjaringan dilaksanakan di struktur tingkat nasional hingga tingkat II. Jadi bukan bikin di (hotel) Sultan atau dimana-mana. Kantor Golkar yang tercatat itu di Anggrek Neli Murni. Saya menawarkan Pak Ketum dan Sekjen menghubungi pak JK. Minta sebagai fasilitator dan saksi (pertemuan tim penjaringan calon kada,red). Kalau ada yang coba menghalangi berarti penghianat," ujar Yorrys. (gir/jpnn)

 


JAKARTA - Partai Golkar hanya memiliki waktu 1 bulan 3 minggu lagi untuk melakukan proses penjaringan bakal calon kepala daerah yang akan diusung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News