Tim Perumus RUU Penyelenggaraan Pemilu Diapresiasi

Tim Perumus RUU Penyelenggaraan Pemilu Diapresiasi
Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz dalam diskusi media bertema “Membaca Secara Kritis Isu-Isu Krusial Dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu”, yang digelar Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/8). Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pembahasan draf RUU Penyelenggaraan Pemilu sudah memasuki tahapan akhir. Ditargetkan, September mendatang sudah diserahkan ke DPR untuk dilakukan pembahasan bersama pemerintah.

Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz mengapreasisi Tim Perumus RUU Penyelenggaraan Pemilu yang dibentuk Mendagri Tjahjo Kumolo.

August mengatakan, pembahasan RUU dimaksud yang saat ini sedang dilakukan pemerintah memasuki babak yang menentukan. Pada tahap ini, lanjutnya, prosesnya relative memadai untuk segera dilakukan pembahasan bersama-sama pemerintah.

“Upaya pemerintah dalam proses penyusunan RUU juga perlu diberikan apresiasi karena terlihat membuka ruang bagi adanya masukan-masukan para pihak dan mengakomodasi berbagai masalah penting sebagaimana yang tercermin menjadi 13 isu krusial,” ujar August Mellaz dalam diskusi media bertema “Membaca Secara Kritis Isu-Isu Krusial Dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu”, yang digelar Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/8).

Sementara, Kemendagri sendiri terus menggelar uji publik RUU Penyelenggaraan Pemilu. Selasa (23/8), dilangsungkan Focus Group Discussion dalam rangka uji publik di Kota Bengkulu.

Hasil dari diskusi ini diharapkan mampu memunculkan regulasi yang ke depannya bisa menghasilkan sistem demokrasi yang tertib dan produktif.

Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, peran masyarakat terkait membangun demokrasi sangat strategis. Aspek regulasi menjadi penting agar fungsi pemerintah betul-betul nyata dirasakan masyarakat. 

"Kunci regulasi tujuan akhirnya agar tercipta satu tujuan yang tertib dan produktif," kata Rohidin dalam sambutannya dalam FGD Uji Publik di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

JAKARTA – Pembahasan draf RUU Penyelenggaraan Pemilu sudah memasuki tahapan akhir. Ditargetkan, September mendatang sudah diserahkan ke DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News