Tim Pimpinan Ipda Yuliardi Meringkus Riduan di Pondok Pembuatan Senpi Rakitan

Tim Pimpinan Ipda Yuliardi Meringkus Riduan di Pondok Pembuatan Senpi Rakitan
Senjata api rakitan yang disita aparat Polres Lahat, Kamis (14/1). Foto : arif/palpos.id

jpnn.com, LAHAT - Polisi akhirnya berhasil meringkus Riduan, 39, residivis pencurian dengan kekerasan di sebuah pondok kebun karet warga di Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Tidak itu saja, tim pimpinan Ipda Yuliardi ini juga menemukan pondok tempat merakit senjata api, serta tempat pesta sabu-sabu.

Lokasi tersebut berada di wilayah Dusun Sungai Tebu, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Penggerebekan dilakukan Polsek Merapi sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (14/1), setelah Unit Reskrim Polsek Merapi menerima informasi buruan mereka yang terlibat aksi pencurian sepeda motor bersembunyi di pondok kebun karet warga di Dusun Sungai Bulu. Polisi pun langsung menuju lokasi.

Namun, tiba di lokasi polisi hanya menemukan Riduan, kemudian langsung menggeledah pondok dan menemukan senjata api rakitan, berserta alat pembuatannya.

Tidak hanya itu, sisa serbuk kristal diduga sabu-sabu juga ditemukan. Setelah ditelusuri, Riduan merupakan warga Desa Beruge, Kabupaten PALI, residivis kasus perampokan. Sedangkan Yayan yang dicari, saat dilakukan pengerbekan tengah keluar untuk membeli nasi.

“Kami mengejar buronan ranmor, tetapi yang ditemukan tempat pembuatan senpira,” Kapolsek Merapi AKP Samsuardi.

Lantaran wilayah pengrebekan masuk wilayah hukum Polres Muara Enim, barang bukti senpira berserta alat pembuatannya, sisa sabu paket hisap

Polisi akhirnya berhasil meringkus Riduan, 39, residivis pencurian dengan kekerasan di sebuah pondok kebun karet warga di Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News