Tim Pimpinan Ipda Yuliardi Meringkus Riduan di Pondok Pembuatan Senpi Rakitan
Kasus tersebut telah diserahkan ke Polres Muara Enim. Berikut Rd, pria yang diduga komplotan Yayan dan pelaku pembuatan senpira serta narkoba tersebut.
“lokasinya masuk Muara Enim, namun Riduan juga ikut dimintai keterangannya apakah ada keterlibatan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Lahat,” tambah Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi.
Sementara Riduan mengaku hanya mampir sebentar usai menemui pacaranya. Rd pria beristri yang telah memiliki dua cucu ini mengaku tidak tahu terkait alat pembuatan senpira dan narkoba tersebut.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Penumpang Minibus Tewas
“Baru datang aku. Kebetulan Yayan lagi keluar beli nasi, polisi datang,” ungkap residivis kasus perampokan bersenpi tahun 2006 ini. (*/palpos.id)
Polisi akhirnya berhasil meringkus Riduan, 39, residivis pencurian dengan kekerasan di sebuah pondok kebun karet warga di Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- Wanita 30 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Suaminya Kabur, Kasusnya Berat
- Korban Pembacokan di Palembang Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi