Tim Pimpinan Iptu Fadhly Turun Tangan, Gerak Cepat, Hasilnya Menggembirakan
Kemudian di Kios "Suwadi" di Desa Poyowa Kecil kerugian Rp7 juta, Kios "Nelmi" di Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat kerugian Rp3,5 juta.
"Pelaku juga melakukan jambret di jalan raya Kelurahan Sinindian dengan korban Oksilina, kerugian satu buah HP iPhone 6 dan uang Rp260 ribu," katanya lagi.
Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku, dimana timsus pada Jumat (3/7) sekitar pukul 10.00 WITA mendapat informasi dari Resmob Kotamobagu bahwa ada tersangka pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Kotamobagu yang telah melarikan diri ke Manado.
Selanjutnya anggota Resmob Kotamobagu meminta back up dari Tim Maleo.
Dari informasi itu, Unit 1 Timsus Maleo dipimpin Iptu Fadhly langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di salah satu indekosan di Jalan Sea Malalayang Manado.
Timsus kemudian ke lokasi tersebut sekitar pukul 19.30 WITA, dan setiba di lokasi bertepatan pelaku sudah persiapan dengan membawa sepeda motor Honda Beat warna hitam untuk keluar.
Tim langsung membuntuti dan melakukan penangkapan di Jalan .Raya Tanawangko-Malalayang, Kota Manado.
Setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka, tim langsung menghubungi Resmob Kotamobagu untuk diserahkan tersangka dan barang bukti. (antara/jpnn)
Timsus Maleo pimpinan Iptu Fadhly menangkap tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya