Tim Pimpinan Iptu Fadhly Turun Tangan, Gerak Cepat, Hasilnya Menggembirakan

Tim Pimpinan Iptu Fadhly Turun Tangan, Gerak Cepat, Hasilnya Menggembirakan
Tersangka pelaku pencurian dan kekerasan yang dibekuk Timus Maleo Polda Sulut. Foto: Timsus/ANTARA

jpnn.com, MANADO - Timsus Maleo Polda Sulut (Sulawesi Utara) menangkap pria inisial ZM.

ZM merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang beroperasi di Kota Kotamobagu.

Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma, di Manado, Sabtu, mengatakan tersangka ZM melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada beberapa tempat di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

"Tersangka ZM, 27 tahun warga Kotamobagu, ditangkap di jalan raya Tanahwangko, Kecamatan Malalayang Manado," katanya.

Selain menangkap pelaku, juga mengamankan sejumlah barang bukti uang Rp2,25 juta, sebuah sepeda motor, dua buah handphone, cincin besi putih satu buah, jam tangan warna hitam merek Forester dan sebilah pisau terbuat dari besi biasa dengan gagang warna hitam.

Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan menyamar jadi pembeli dan jika korban lengah, pelaku memanfaatkan situasi untuk melakukan pencurian.

Jika penjaga kios anak-anak, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam pisau yang sudah disiapkan.

Aksi pelaku dilakukan pada sejumlah tempat kejadian perkara, seperti di kios "Stenli"di Desa Kopandakan, Kecamatan Kotamobagu Selatan dengan kerugian uang Rp10 juta, kios "Udin" di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan dengan kerugian Rp11 juta.

Timsus Maleo pimpinan Iptu Fadhly menangkap tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News