Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pungli di SMPN 10 Batam

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pungli di SMPN 10 Batam
Pungli. Foto: ilustrasi

Kepala SMPN 10 Rahip saat dikonfirmasi hanya membenarkan dua honorer di sekolahnya sudah diamankan polisi. Dua honorer itu satu di bagian TU dan satunya lagi honorer.

Sementara dugaan keterlibatan petinggi sekolah seperti disampaikan Kapolres akan ada tersangka baru, Rahip mengaku belum tahu persis.

"Belum tahu masalah itu. Hanya dua pegawai honorer yang diperiksa polisi. Yang lain saya belum tahu," ujar Rahip saat dijumpai di SMPN 10, kemarin pagi.

Begitu juga dugaan kasus pungli yang dilakukan Baharrudin dan dua honorernya, Rahip juga memilih bungkam. Dia hanya membenarkan jika Baharrudin adalah ketua komite SMPN 10 yang sudah memasuki dua periode.

"Saya sama sekali tak tahu dengan masalah itu (OTT). Nanti sama yang bersangkutan saja. Untuk apa (pungutan) dan berapa banyak saya tak ngerti. Kami tak pernah suruh pungut ini itu," ujarnya.

Terkait beredarnya informasi bahwa dugaan pungutan yang dilakukan Baharrudin dan kawan-kawannya itu untuk uang seragam sekolah bagi siswa tambahan, Rahip juga enggan berkomentar sekalipun yang ditanya adalah sistem pembelian seragam siswa yang masuk SMPN 10 secara umum.

"Nantilah jangan sampai ke sana dulu. Nanti di polisi saja yang jelas," ujarnya.

Padahal menurut orang tua siswa yang dijumpai Batam Pos di sekitar lingkungan sekolah menuturkan, pihak sekolah memang mengutip sejumlah uang untuk tiga unit seragam sekolah anak mereka.

Tim Saber Pungli Polresta Barelang menetapkan tiga tersangka atas dugaan kasus pungutan liar (pungli) PPDB di SMPN 10 Batam yang ditangkap dalam OTT, Sabtu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News