Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pungli di SMPN 10 Batam

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pungli di SMPN 10 Batam
Pungli. Foto: ilustrasi

"Ada untuk uang seragam. Ada tiga item yakni seragam olahraga, pakain melayu dan batik," ujar Heni, orang tua siswa.

Kasus dugaan pungli tersebut mencuat setelah tim saber pungli mendapat informasi adanya kutipan uang PPDB yang diduga dilakukan oleh Baharrudin dan beberapa oknum guru sekolah pada PPDB.

Karena bertentangan dengan aturan yang berlaku dan memberatkan masyarakat, tim Saber Pungli langsung bergerak dan tangkap tangan Baharrudin di rumahnya yang berada di dekat lingkungan sekolah.

Dari tangan Baharrudin petugas mendapati barang bukti uang sebesar Rp 14 juta. Setelah dilakukan pengembangan ternyata total uang yang diduga hasil pungli tadi mencapai Rp 250 juta.

Sementara itu, kemarin sore, Kepala SMPN 10 Batam Rahip akhirnya diperiksa polisi juga. Rahip dijemput tim Saber Pungli dari SMPN 10, kemarin sore sekitar pukul 15. 16 WIB.

Sebelum dibawa ke Polresta Barelang, Rahip terlebih dahulu dimintai keterangan di lokasi sekolah. Sekitar dua jam lamanya Rahip bersama tim saber pungli di dalam lokasi sekolah.

Saat pertemuan itu berlangsung awak media tidak diperkenankan masuk untuk meliput.

Informasi yang didapat di lapangan, pemeriksaan Rahip itu diduga kuat karena keterlibatan AYN, wakilnya dengan dugaan kasus pungli tadi.

Tim Saber Pungli Polresta Barelang menetapkan tiga tersangka atas dugaan kasus pungutan liar (pungli) PPDB di SMPN 10 Batam yang ditangkap dalam OTT, Sabtu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News